Minggu, 16 Maret 2014

SEJARAH TANA PASER

Tanah Grogot, Paser

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanah Grogot
—  Kecamatan  —
Letak-kec-tanahgrogot-paser.PNG
Peta lokasi Kecamatan Tanah Grogot
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenPaser
Pemerintahan
 • Camat...
Luas33,58 km²
Jumlah penduduk63.311 jiwa
Kepadatan1.885 jiwa/km²
Desa/kelurahan13/1
Tanah Grogot (disingkat: TGT[1]) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten PaserKalimantan TimurIndonesiaTanah Grogot merupakan ibukota dari kabupaten Paser.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Asal-usul nama Tanah Grogot[sunting | sunting sumber]

Asal-usul nama Kota Tanah Grogot[2] berdasarkan cerita setempat tidak dapat dilepaskan dari peristiwa sejarah 
di Sulawesi Selatan. Menurut Lontara Wajo dikisahkan ketika Raja Bone La Patau Matanna Tika mengundang 
Arung Matoa Wajo La Salewangeng untuk menghadiri pesta melubangi telinga putrinya. Bersamaan dengan itu ikut pula La Madukelleng. Sebagaimana kebiasaan bahwa sudah menjadi kegemaran bangsawan Bugis dalam setiap pesta raja-raja pada masa dahulu sering mengadakan pesta sabung ayam.
Pada pelaksanaan sabung ayam tersebut terjadi ketidakadilan dalam penyelenggaraan acara, saat ayam putera 
Raja Bone mati dikalahkan oleh ayam Arung Matowa Wajo. Kemenangan itu tidak diakui oleh orang Bone dan 
mereka berpendapat bahwa pertarungan tersebut sama kuatnya. Hal ini menyebabkan terjadinya keributan dan 
berujung pada perkelahian yang mengakibatkan korban di pihak Bone lebih banyak dibandingkan korban di pihak 
Wajo. Dengan adanya perkelahian tersebut Raja Bone menuntut kepada Wajo agar La Madukelleng menyerahkan 
diri untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya yang dianggap salah. Akan tetapi orang Wajo tidak
 bersedia memenuhi permintaan Raja Bone. Sebelum Kerajaan Wajo diduduki pasukan Bone, karena tidak mau 
dijajah La Maddukeleng beserta para pengikutnya merantau meninggalkan Wajo untuk menghindari balas dendam 
yang akan dilakukan oleh Kerajaan Bone.
La Madukelleng dalam perantauannya dengan bermodalkan tiga ujung; ujung lidah sebagai bekal diplomasi, 
ujung badik untuk bertarung, dan ujung kelamin melalui perkawinan. Ia malang melintang di negeri orang mengukir 
kejayaan orang Bugis secara turun menurun. Dengan modal tersebut La Maddukeleng beserta para pengikutnya 
dan delapan orang bangsawan menengah, yaitu La Mohang Daeng MangkonaLa Pallawa Daeng MarowaPuanna 
DekkeLa SiarejeDaeng ManambungLa Manja Daeng LebbiLa Sawedi Daeng Sagala, dan La Manrappi Daeng 
Punggawa berangkat dari Paneki, dan pada awalnya menetap di Tanah Malaka (Malaysia Barat). Kemudian pindah 
dan menetap di wilayah Kerajaan Paser tepatnya di Muara Sungai Kandilo selama sepuluh tahun, sebelum kembali ke Wajo dan diangkat menjadi Raja di Kerajaan Wajo.
Namun, setelah rombongan tersebut menetap di tempat tersebut, jauh di tanah Sulawesi Selatan berhubung tanah 
Wajo telah diduduki oleh Kerajaan Bone, banyak pula warga Wajo yang meninggalkan kampung kelahirannya 
mengikuti jejak rombongan La Madukelleng untuk berlayar menuju tanah Paser, sementara sebagian rombongan 
yang dipimpin La Mohang Daeng Mangkona menuju ke tanah Kutai dan membentuk pemukiman yang menjadi 
cikal bakal berdirinya Kota Samarinda. Dengan adanya peristiwa tersebut banyak pula orang Bugis yang pada 
awalnya berasal dari Wajo, saat itu bermukim dan terlibat dalam perdagangan di sekitar Sungai Kandilo.
Dalam keseharian rombongan orang Bugis-Wajo yang bermukim di pinggiran Sungai Kandilo sering mendengar 
suara arus yang sangat deras dari arus sungai yang menimbulkan suara gemuruh. Dari keadaan itulah orang 
Bugis-Wajo menamakan pemukiman mereka dengan sebutan Tanah Geroro-E (Geroro-E : suara gemuruh). Dari 
istilah inilah para Sultan Kerajaan Paser pada saat itu kemudian sering menyebut dengan Tanah Geroro-E yang 
lama kelamaan diperkirakan menjadi cikal bakal sebutan Kota Tanah Grogot.
Selanjutnya ketika di Kota Tanah Grogot sudah banyak orang Bugis yang bermukim di sepanjang Sungai Kandilo, 
datang pula utusan Belanda yang tertarik untuk mengadakan usaha perdagangan di Kota Tanah Grogot sekitar 
tahun 1829 M. Hal ini dikarenakan kondisi perniagaan Paser pada saat itu sudah cukup ramai dan strategis. 
Pedagang Belanda yang bernama Alexander Van Soow mengajukan permohonan langsung pada Sultan Kerajaan
Paser untuk meminta izin membangun sebuah rumah sebagai tempat usaha untuk menjual garam dan candu. 
Dalam permohonannya tersebut berhubung lidah orang Belanda tidak bisa menyebut Tanah Geroro-E maka pada 
akhirnya disebut Tanah Grogod.
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sebutan Tanah Grogod tersebut lama kelamaan ejaannya disempurnakan 
menjadi Tanah Grogot. Dengan berjalannya waktu karena kondisi Kota Tanah Grogot semakin ramai setelah dihuni 
oleh orang Bugis, selanjutnya datang juga orang Banjar,Jawa, dan sebagainya yang menyebabkan penduduk Kota 
Tanah Grogot semakin banyak. Penduduk tersebut lebih dominan berasal dari Bugis dan Banjar, sehingga 
kebudayaan mereka cepat membaur dengan penduduk asli Suku Paser. Maka dari itu tidak mengherankan bahwa 
pada saat ini dapat dijumpai perpaduan budaya pada orang Paser di Kota Tanah Grogot. Seiring berjalannya 
waktu dan semakin banyaknya penduduk yang datang hingga Kota Tanah Grogot terus berkembang pesat. 
Pada akhirnya berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 pada tanggal 29 Desember 1959, 
Kota Tanah Grogot diresmikan sebagai ibukota Kabupaten Paser.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

  1. Kelurahan Tanah Grogot
  2. Desa Janju
  3. Desa Sempulang
  4. Desa Tepian Batang
  5. Desa Tanah Periuk
  6. Desa Pepara
  7. Desa Sungai Tuak
  8. Desa Rantau Panjang
  9. Desa Jone
  10. Desa Padang Pengrapat
  11. Desa Muara Pasir
  12. Desa Sungai Langir
  13. Desa Perepat
  14. Desa Pulau Rantau

Referensi[sunting | sunting sumber]

Galeri[sunting | sunting sumber]


Tana Paser

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tana Paser adalah ibu kota dari Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan TimurIndonesia. Sebelumnya nama ibu kota Kabupaten Paser adalah Tanah Grogot. Perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak tahun 1959, dalam 
perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan adanya perubahan nama dari 
Tanah Grogot menjadi Tana Paser. Keinginan perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser dilandasi 
oleh latar belakang arti dan sejarah pemberian nama Tanah Grogot yang menurut masyarakat Paser tidak 
mengandung arti, asal usul, dan sumber yang jelas, namun masyarakat pada umumnya mengartikan bahwa 
Tanah Grogot adalah berawal dari aliran sungai.
Pemberian nama Tana Paser sebagai pengganti Tanah Grogot dengan alasan bahwa pemberian nama Tana Paser 
sebagai Ibu Kota Kabupaten Paser tersebut lebih memberikan kepastian berkaitan dengan sejarah dan arti 
namanya. Tana Paser mengandung arti “Tanah” adalah tempat hidup dan kehidupan, sedangkan “Paser” terdiri atas 2 (dua) suku kata yaitu “Pa” yang berarti terang benderang, cemerlang, kemilau dan kata “Ser” yang mempunyai pengertian keinginan, kemauan, harapan dari hati yang paling dalam. Tana Paser mengandung filosofi suatu harapan yang lebih baik dari masyarakat Kabupaten Paser dalam 
kehidupan yang terang benderang, cemerlang, dan kemilau menuju masyarakat agamis, sejahtera, dan berbudaya.
Selanjutnya, berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat Kabupaten Paser tersebut, Bupati Paser 
melalui surat Nomor 135.8/420/Pem.1/XI/2011 tanggal 24 November 2011 kepada Dewan Perwakilan Rakyat 
Daerah Kabupaten Paser menyampaikan permohonan persetujuan perubahan nama Ibu Kota Kabupaten Paser 
dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser telah memberikan 
persetujuan perubahan nama ibu kota dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser terhadap Perubahan Nama Ibukota Kabupaten Paser Tanah Grogot menjadi Tana Paser yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2011.
Atas dasar persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser, selanjutnya Bupati Paser melalui 
surat Nomor 135.8/438/Pem.1/XII/2011 tanggal 6 Desember 2011 meneruskan persetujuan Dewan Perwakilan 
Rakyat Daerah Kabupaten Paser kepada Gubernur Kalimantan Timur. Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Timur 
melalui surat Nomor 135.8/326/BKPW.B/I/2012 tanggal 18 Januari 2012 menyampaikan usulan kepada Menteri
Dalam Negeri mengenai perubahan nama Ibu Kota Kabupaten Paser dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.7 Tahun 2013. www.hukumonline.com. Diakses pada 28 September 2013

Pranala[sunting | sunting sumber]






Tanah Grogot berubah menjadi Tana Paser

Berita dan Info:


Setelah nama Kabupaten Pasir yang berganti menjadi Kabupaten Paser yang di terbitkannya Peraturan 
Pemerintah No.49 tahun 2007 sekarang giliran nama Ibu Kota dari Kabupaten Paser yaitu Tanah Grogot yang 
akan berganti nama menjadi Tana Paser.Pada pertemuan di ruang Bupati Paser pada hari selasa,
8 November 2011,hadir sejumlah tokoh adat Kabupaten Paser yang membahas tentang perubahan nama itu.
Dan pada tanggal 17 November 2011,DPRD Kabupaten Paser juga mengadakan pembahasan yang sama.
DPRD akan memberikan persetujuan agar perubahan ini bisa diresmikan tanggal 29 Desember 2011 atau hari 
jadi Paser Ke-52.

Dari sejarahnya,nama Tanah Grogot bisa anda baca disini.Nama Tanah Grogot ini diganti menjadi Tana Paser
adalah bentuk ketaatan masyarakat setempat kepada sejarah dan kebutuhan akan nama lebih besar untuk 
menggambarkan pembangunan yang dicapai selama ini, kata Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah 
Kabupaten Paser, Adi Maulana.

Namun hingga saat ini walaupun Tanah Grogot telah menjadi Tana Paser,masyarakat masih mengenal Ibu Kota 
Kabupaten Paser dengan nama Tanah GROGOT,karena GROGOT sudah sangat melekat bagi warga Kabupaten 
Paser.Dan sepertinya sebagian dari warga Tanah Grogot ini ada yang belum mengetahui perubahan nama 
Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Tapi apapun nama dari ibu kota Kabupaten Paser,warga Kabupaten Paser harus hidup Tentram,Rukun,Ramah,dan selalu menjadikan kota Serasi ini aman dan nyaman seperti sedia kala.Dan juga semoga dari perubahan nama ini warga kabupaten paser semakin mempererat tali silahturahmi dan saling bergotong-royong dengan sesama warga Tana Paser.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi teman-teman khususnya di kabupaten paser.Dan apabila ada kesalahan 
dari analisa informasi yang telah saya buat,mohon teman - teman meralat dan memperbaiki informasinya.
Terimakasih.

1 komentar:

  1. MAU DUIT PAYPAL GRATIS??? KLIK LINK BERIKUT DAN JOIN WEBSITENYA: http://www.AWSurveys.com?R=2251311

    BalasHapus